Setiap kendaraan bermotor tentu memiliki kode plat nomor belakang yang telah dimuat pada sebuah lempengan plat alumunium. Dalam proses pembuatannya pun dapat dikatakan harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Setiap wilayah yang berada di Indonesia tentu memiliki kode plat yang berbeda. Misalnya plat nomor kendaraan BM untuk wilayah kota Riau dan sekitarnya.
Daftar isi:
Plat Nomor Kendaraan BM
Sebagai seorang warga Indonesia yang baik, sudah seharusnya anda mengetahui minimal kode plat kendaraan milik anda. Baik jenis mobil, ataupun kendaraan bermotor. Plat nomor merupakan salah satu jenis cara untuk dapat membedakan identitas kendaraan bermotor.
Dengan adanya nomor tersebut, tentu anda sebagai seorang pemilik dapat melakukan registrasi pajak di daerah mana saja. Setiap daerah juga memiliki kode plat nomor yang berbeda.
Sebagai contoh semua jenis kendaraan mobil, sepeda motor, dan juga jenis kendaraan lain yang terdaftar di Kepolisian wilayah Riau adalah Kode plat BM. Kode plat nomor kendaraan BM tergabung dalam beberapa kabupaten di sekitar Riau.

Kode Belakang Plat Nomor BM
Dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya perihal pemakaian kode plat nomor belakang. Untuk wilayah Kepulauan Riau juga telah dilengkapi dengan kode belakang yang unik. Kode belakang yang unik ini juga telah diberlakukan di seluruh kabupaten yang berada di wilayah Riau.
- Pertama adalah Kabupaten Indragiri Hilir (BM dengan kode belakang G**).
- Selanjutnya adalah Kota Dumai (BM dengan kode belakang H**/R*).
- Kabupaten Rokan Hulu (BM dengan kode belakang M**/U*).
- Siak (BM dengan kode belakang S*/Y*).
- Kabupaten Kepulauan Meranti (BM dengan kode belakang X**).
- Kabupaten Indragiri Hulu (BM dengan kode belakang B*/V*).
- Kabupaten Bengkalis (BM dengan kode belakang D*/E*).
- Kabupaten Kampar (BM dengan kode belakang F*/O*/Z*)
- dan Kota Pekanbaru (BM dengan kode belakang A*/J*/L*/N*/Q*/T*).
Spesifikasi Teknis Plat Nomor
Tanda dari nomor kendaraan bermotor ini umumnya berbentuk alumunium yang dicetak dengan tulisan dua baris. Baris pertama menunjukkan kode wilayah atau huruf, nomor polisi, atau angka, dan juga kode seri akhir wilayah. Misal untuk wilayah Kepulauan Riau memiliki Kode plat nomor BM dan Jakarta dengan plat nomor B.
Bahan baku TKNB ini adalah alumunium dengan memiliki ketebalan sekitar 1mm. Ukuran dari TKNB untuk jenis kendaraan bermotor roda 2 adalah 250×105 mm. Sedangkan untuk jenis kendaraan bermotor roda 4 atau lebih memiliki ukuran 395×135 mm.
Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm diantara ruang nomor polisi dengan memiliki ruang angka masa berlaku yang lama. Sementara untuk jenis yang terbaru ada dua garis putih. Ini di sekitar TKNB serta tak ada batas pemisah nomor polisi dan masa berlakunya.
Pada sudut kanan atas serta sudut kiri bawah terdapat tanda khusus cetakan dari lambang polisi yang merupakan sebuah hak paten pembuatan TKNB dari Polri dan juga TNI.
Mohon maaf masih ad kesalahan dalam penulisan dan penyampaian informasi nya… Disitu tertulis Pelalawan ko plat nya D dan E ya setau saya itu untuk Kabupaten Bengkalis dan juga masih ad kabupaten lainnya yang belum di sebutkan disitu .. mohon untuk di perbaiki agar tidak terjadi kesalahan bagi pembaca nya.. terimakasih
terima kasih atas masukkannya, sudah tim kami perbaiki.